Friday, January 5, 2018

Pengertian Aqiqah

Menurut bahasa Aqiqah berarti memutus atau memotong, sedangkan menurut istilah syar'i aqiqah adalah menyembelih kambing untuk anak yang baru dilahirkan pada hari ke tujuh dari kelahirannya.
Hukum Beraqiqah
Adapun hukum melaksanakan aqiqah adalah, para fuqoha berbeda pendapat dalam hal ini. Ada yang berpendapat wajib, sunnah mu'akkadah (sunnah yang di anjurkan) dan ada yang menolak aqiqah di syariatkan, Adapun pendapat yang terakhir adalah pendapat dari ulama' ahli fiqih Hanafiyah. Adapun yang berpendapat wajib diantaranya Hasan Basri, Al-Laits, Ibnu saad, dll. Sedangkan yang berpendapat sunnah mu'akadah adalah sebagian besar ahli ilmu fiqih dan ijtihad diantaranya adalah imam malik imam syafi'i , imam ahmad, dll, dan ini adalah pendapat yang paling kuat.

Jumlah Kambing untuk Aqiqah.
Bagi bayi laki-laki, lebih utama disembelihkan dua ekor kambing sedangkan bagi bayi perempuan hanya satu ekor kambing.

No comments:

Post a Comment

Amalan - Amalan Pada Bulan Muharam