Menurut bahasa Aqiqah berarti memutus atau memotong, sedangkan menurut istilah syar'i aqiqah adalah menyembelih kambing untuk anak yang baru dilahirkan pada hari ke tujuh dari kelahirannya.
Hukum Beraqiqah
Adapun hukum melaksanakan aqiqah adalah, para fuqoha berbeda pendapat dalam hal ini. Ada yang berpendapat wajib, sunnah mu'akkadah (sunnah yang di anjurkan) dan ada yang menolak aqiqah di syariatkan, Adapun pendapat yang terakhir adalah pendapat dari ulama' ahli fiqih Hanafiyah. Adapun yang berpendapat wajib diantaranya Hasan Basri, Al-Laits, Ibnu saad, dll. Sedangkan yang berpendapat sunnah mu'akadah adalah sebagian besar ahli ilmu fiqih dan ijtihad diantaranya adalah imam malik imam syafi'i , imam ahmad, dll, dan ini adalah pendapat yang paling kuat.
Jumlah Kambing untuk Aqiqah.
Bagi bayi laki-laki, lebih utama disembelihkan dua ekor kambing sedangkan bagi bayi perempuan hanya satu ekor kambing.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Islam menganjurkan kepada saudaranya khususnya saudara seagama untuk selalu berbuat kebaikan dan menyambung silaturahmi. Salah satu kebai...
-
Lirik Kasmaran [Kidunge Jagad] AZ ZAHIR Kasmaran Ati tansah kasmaran Kapang ati ketamban Naliko Sholawatan 2x Ketamban Naliko S...
-
Hukum memperingati 10 Muharram. Umat islam boleh melakukan peringatan 10 Muharam karena mengikuti jejak para Salafussalih.seperti yang ...
No comments:
Post a Comment